REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta 2012, Kamis, menetapkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah DKI 2012 akan berlangsung dua putaran. Hal ini setelah enam pasangan calon tidak ada yang mendapatkan 50 persen plus satu suara.
"Dari hasil yang ada, sudah dipastikan dua putaran, disebabkan tidak ada calon yang memperoleh 50 persen lebih," kata Ketua Kelompok Kerja Pemungutan dan Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno, Kamis.
Ia mengatakan, dua pasangan calon yang akan mengikuti putaran kedua, yakni nomor urut satu dan tiga, yakni Fauzi Bowo (Foke)- Nachrowi Ramli (Nara) dan Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ia menambahkan, pihaknya segera menyusun langkah kerja untuk pelaksanaan putaran kedua.
"Masalah DPT belum diputuskan pada putaran kedua," katanya.