Sabtu 08 Dec 2012 19:17 WIB

Partai Liberal Mesir Buka Dialog dengan Mursi

Rep: Nora Azizah/ Red: Karta Raharja Ucu
Presiden Mesir, Mohammed Mursi
Foto: REUTERS
Presiden Mesir, Mohammed Mursi

REPUBLIKA.CO.ID, MESIR - The Ghad Al-Thawra, partai liberal Mesir, pimpinan Ayman Nour, menerima negosiasi dengan Presiden Muhammad Mursi, Sabtu (8/12).

Namun, partai oposisi Mesir menolak berdialog dengan Mursi. Mereka tidak akan mempertimbangkan deklarasi konstitusi.

"Kami menerima dialog dengan syarat akan menariknya jika saran kami tidak dipenuhi," kata Ayman Nour seperti dikutip dari laman Al-arabiya.

Politisi Mesir dan mantan kandidat presiden tersebut menyarankan segera mengadakan deklarasi konstitusi baru dan Majelis Konstituante. Para anggota juga disarankan hadir dalam dialog tersebut.

Salvation Front Nasional mengatakan telah memutuskan menolak mengambil bagian dalam dialog tersebut. Oposisi Mesir telah mengambil sikap selama dua pekan terhadap kekuasaan yang dilakukan Mursi.

Referendum pada rancangan konstitusi itu memandang, Mursi menetapkan dirinya sendiri ditempatkan di atas hukum. Sementara itu tokoh pemimpin oposisi Mohamed Elbaradei menegaskan dalam pidatonya, Jumat (7/12) kemarin, dialog akan diterima jika Mursi setuju untuk mencabut dekrit dan menunda referendum tersebut.

"Jalan pasti ada dengan dialog saat Islam dan Kristen duduk bersama," kata Elbaradei.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement