REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pemerintah dan penegak hukum serius menangani kejahatan korupsi sehingga tidak ada pembiaran dan tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi.
"Korupsi memang masih terus terjadi di negeri kita ini, permasalahan dan gangguan yang serius dalam kehidupan dan pembangunan," kata Presiden saat menyampaikan sambutan dalam peringatan hari anti korupsi internasional di Istana Negara Jakarta, Senin.
Kepala negara menambahkan, meski korupsi terus terjadi, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam.
"Berarti sesungguhnya tidak ada istilah pembiaran.Kita tidak akan pernah membiarkan kejahatan korupsi itu terjadi. Praktek pemberantasan korupsi selama ini tidak ada tebang pilih namun hasilnya memang belum sesuai harapan," kata Presiden.
Kepala negara mengatakan selain melakukan penegakan hukum dengan membawa pelaku kejahatan korupsi ke pengadilan, juga penting dilakukan upaya-upaya menghilangkan sumber penyebab korupsi.
"Ini bukan pekerjaan instan, tetapi sebuah pekerjaan yang memerlukan waktu yang panjang. Ini adalah upaya dan pekerjaan kita," katanya.
Presiden menggarisbawahi empat bidang yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Arena yang pertama adalah berikan atensi dalam pengadaan barang dan jasa mencegah 'mark up'. Yang kedua melihat secara seksama proses pengeluaran ijin di daerah, ini dampak negatif desentralisasi dan otonomi daerah, ada ekses yang harus dicegah seperti praktek suap dan benturan kepentingan," kata Presiden.
Hal lain yang menjadi perhatian Presiden dan meminta agar aparat penegak hukum juga mencermatinya adalah penggunaan APBD dan APBN yang sehat dan bebas dari korupsi dan kolusi. "Dan yang keempat adalah penyimpangan di bidang perpajakan," katanya.
Presiden mengingatkan harus ada upaya pengawasan agar tidak terjadi kolusi antara wajib pajak dengan petugas pajak serta pihak-pihak yang berkepentingan.
Acara peringatan hari anti korupsi internasional yang berlangsung di Istana Negara tersebut Presiden didampingi oleh Ibu Negara Ani Yudhoyono, Ketua KPK Abraham Samad, Menkum dan ham Amir Syamsuddin, semua gubernur, menteri dan pejabat lainnya.