REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, mengancam akan membawa Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC).
Ancaman itu akan dilaksanakan jika Israel masih melanjutkan pembangunan pemukiman ilegal di daerah E1 yang merupakan wilayah Tepi Barat, Palestina.
Abbas mengatakannya saat bertemu Presiden Turki, Abdullah Gul, di Ankara pada Selasa (11/12). Abbas mengecam rencana Israel membangun pemukiman di tanah Palestina merupakan tindakan agresif dan pelanggaran.
“Itu merupakan pelanggaran Konvensi Internasional Jenewa Keempat,” ungkap Abbas.
Situs Miraj News Agency mengutip kantor berita Palestina WAFA melaporkan Abbas mendesak pemerintah Israel membatalkan pembangunan pemukiman Yahudi. Dia menyebut hanya jalan perdamaian yang akan menciptakan keamanan dan stabilitas di wilayah tersebut.
“Dari Turki, kita mengulurkan tangan untuk perdamaian. Kita siap menggapai perdamaian,” kata Abbas. Jika Israel memilih damai, kita pun siap. Tetapi jika mereka memilih melanjutkan pembangunan pemukiman tersebut, kita pun akan bereaksi.”