REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyepakati dilakukannya pembahasan RUU Miras dalam program legislasi nasional 2013.
"Secara prinsip kami setuju," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid kepada Republika, Rabu (12/12).
Hidayat mengatakan pembahasan mengenai RUU Miras masih sangat panjang. Hal ini karena RUU itu baru sampai pada tahapan Prolegnas.
"Soal bagaimana pandangan PKS mengenai esensi RUU itu, belum dapat diukur. Tahapannya masih awal sekali," ujarnya.
Sikap PKS menurut Hidayat sama dengan sikap fraksi-fraksi lain yang ada di DPR. Hal ini menurutnya terbukti dari adanya RUU Miras dalam Prolegnas 2013.
"Kalau tidak disetujui fraksi tentunya tidak akan ada di Prolegnas," katanya.