REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Sebanyak 81 merek atau tercatat 7.342 buah kosmetik yang beredar di Kota Banjarmasin, berdasarkan hasil penelitian Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kalimantan Selatan, mengandung bahan berbahaya merkuri.
Adanya kandungan merkuri pada bahan kosmetik itu membahayakan kulit, karena kulit bisa melepuh bahkan kalau masuk ke darah bisa menyebabkan kanker, ujar Kepala BBPOM Kalsel, Dewi Prawitasari, di Banjarmasin, Kamis.
Menurutnya, jenis kosmetik tersebut beredar di pasaran tanpa izin edar. Sebagian obat-obatan tersebut banyak ditemukan di pusat penjualan kosmetik di Pasar Pangeran Antasari, melalui lokasi tersebut kemudian diedarkan ke 13 kabupaten dan kota di Kalsel.
Jenis kosmetik mengandung bahan berbahaya tersebut dikatagorikan jenis pemutih kulit, biasanya kalau dipakai bisa kulit memerah, bahkan bisa melepuh walau putih sementara tetapi nantinya kulit bisa menghitam seperti terbakar.
Karena itu diimbau kepada warga untuk berhat-hati terhadap jenis kosmetik tersebut, katanya.
Temuan kosmetik berbahaya tersebut setelah BBPOM menggelar operasi gabungan nasional (Orgabnas) di wilayah Kota Banjarmasin dan Kota Martapura Kalsel, tanggal 3-4 Desember 2012 lalu.
Disebutkan, kosmetik tersebut disebutkan sebagai produk luar negeri dan produk dalam negeri, namun tidak mencamtumkan unsur kandungan yang ada dalam alat kecantikan tersebut.
Selain terdapat kosmetik dalam operasi tersebut BBPOM juga menemukan obat keras daftar G sebanyak 89 item atau 10.041 buah dan obat tradisional tidak terdaftar sebanyak lima item 171 buah.