REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit Resmob Polda Metro Jaya meringkus dua orang tersangka penjudi bola online di wilayah Kampung Pala, Mangga Besar, Jakarta Barat.
''Mereka ini merupakan target operasi kami. Keduanya yaitu Budi Tamsir dan Ibnu Hajar,'' tutur Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Kamis (13/12).
Herry mengungkapkan, tak hanya berhasil mengamankan dua tersangka, tim Resmob pun menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Beberapa barang bukti yang berhasil disita tersebut di antaranya ialah, dua buah telepon genggam dengan merk Nokia, dua buah laptop, serta satu buah buku tabungan BCA.
Atas laporan anggota masyarakat, kedua penjudi diringkus pada Rabu (12/12) malam. Penangkapan ini merupakan rangkaian dari operasi kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan jalanan dan premanisme Operasi Sikat Jaya 2012.