Jumat 14 Dec 2012 19:33 WIB

Tak Terlibat Kongkalikong, Anggota DPR Tunggu Janji Menteri BUMN

Rep: Ira Sasmita/ Red: Fernan Rahadi
Minister of State Owned Enterprises, Dahlan Iskan (file photo)
Foto: Antara/Lucky R
Minister of State Owned Enterprises, Dahlan Iskan (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik dan tidak terlibat kongkalikong dengan direksi BUMN, anggota DPR dari Fraksi PAN, Muhammad Hatta, mengatakan akan menunggu realisasi janji-janji Dahlan Iskan.

Menteri BUMN itu mengucapkan janji terkait tidak terbuktinya tuduhan pemerasan yang dialamatkannya kepada beberapa anggota DPR.

“Di Komisi IX DPR, dia (Dahlan) sudah minta maaf secara terbuka di depan pers. Tidak akan mengulangi lagi aksi koboinya itu, kita lihat saja nanti,” kata Hatta, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/12).

Selain meminta maaf, menurut Hatta, Dahlan juga berjanji akan merehabilitasi nama Hatta dan lima anggota DPR lain yang telah dinyatakan Badan Kehormatan (BK) DPR tidak bersalah.

Rehabilitasi nama itu, dijanjikan Dahlan akan dilakukannya dengan mendatangi Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing anggota dewan tersebut.

“Dia juga berjanji akan merehabilitasi nama kami di surat kabar yang dimiliknya,” ungkap anggota Komisi XI DPR itu.

Hatta juga mengapresiasi keputusan BK yang membebaskan namanya dari segala tuduhan yang disampaikan Dahlan. Ia mengahargai langkah BK dan pimpinan DPR untuk menyampaikan persoalan Dahlan kepada presiden.

Pimpinan DPR dikabarkan segera mengirim surat kepada presiden untuk menegur dan mengevaluasi Dahlan Iskan. Hal tersebut agar Dahlan berhati-hati dalam mengeluarkan ucapan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan politik dan memperburuk citra DPR di mata masyarakat.

Sebelumnya, Dahlan Iskan melaporkan beberapa anggota DPR terlibat kongkalikong dan melakukan pemerasan pada direksi BUMN agar dilancarkan dalam Penyertaan Modal Negara (PMN).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement