REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Taman Nasional Way Kambas di Kabupaten Lampung Timur, rencananya akan dibuat kanal sepanjang 30 kilometer (km). Kanal pembatas hutan ini, untuk menghalau gajah yang seing menyeberang ke perkebunan penduduk.
Pemkab Lampung Timur telah menganggarkan pembuatan kanal di perbatasan dengan desa penduduk. Dalam APBD murni kabupaten ini akan digali kanal pembatas sepanjang sembilan kilometer. Menurut Kadis Kehutanan dan Perkebunan Lampung Timur, Edwin Bangsaratu, kepada wartawan, pembuatan kanal ini memerlukan biaya yang besar.
Untuk itu, ia mengatakan penggalian kanal ini tidak hanya dibebankan APBD murni kabupaten, tetapi diharapkan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat turut menganggarkan program ini.
Menurut Edwin, pembuatan kanal ini rencananya sepanjang 30 km dengan kedalaman tiga meter dan lebar tiga meter. Kanal ini berfungsi untuk menghalau gajah yang sering keluar wilayah perbatasan dan masuk perkampungan penduduk.
Pada tahun 2013, segera dibangun kanal di desa penyangga yang ada di Kecamatan Brajaselebah, Lampung Timur. Tahap awal, wilayah ini akan dibangun sepanjang sembilan kilometer dengan APBD murni Lampung Timur.
Dalam pengerjaan kanal ini, pembuatan bronjong atau batu yang di ikat dengan kawat, akan dipasang di daerah rawa. Daerah ini harus dipasang bronjong, karena tanahnya rawan longsor.