Senin 17 Dec 2012 10:25 WIB

KPU Tetapkan Cagub dan Cawagub Jabar Hari Ini

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Hazliansyah
Cagub Jabar Dede Yusuf bersama Lex Laksamana
Foto: Antara/Agus Bebeng
Cagub Jabar Dede Yusuf bersama Lex Laksamana

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat menggelar Rapat Pleno untuk menetapkan Calon Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Periode 2013- 2018 mendatang. Rapat Pleno rencananya dihadiri oleh kelima pasangan bakal calon.

Menurut Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, rapat akan digelar pada Pkl 10.00 WIB di Aula Sekretariat KPU Jl Garut, Bandung.

"Rapat kali ini dihadiri oleh seluruh anggota komisioner KPU, bakal calon dan tim sukses masing-masing," jelasnya Senin (17/12).

Pantauan Republika, pasangan yang datang lebih awal adalah bakal calon perseorangan Dikdik-Toyib pada pukul 09.30 WIB. Dikdik Mulyana Arief Mansur datang bersamaan dengan pasangannya tersebut memakai safari berwarna abu-abu.

Sedangkan bakal calon berikutnya yang datang Lex Laksmana yang datang tepat pada pukul 10.00 WIB. Lex datang seorang diri tanpa didampingi calon gubernurnya, Dede Yusuf.

Bakal calon ketiga yang datang dari partai PDI Perjuangan, Rieke dan Teten datang bersamaan lengkap dengan ciri khas baju kotak-kotaknya.

KPU hingga kini masih menunggu dua bakal calon yang belum tiba dari Partai Golkar, yakni Yance-Tatang dan calon Petahana Aher-Demiz.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement