REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau para ulama di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tidak terjebak politik dalam menyingkapi masalah yang melanda Bupati Garut Aceng HM Fikri.
"Para tokoh agama dan masyarakat harus bisa bijak menyikapi kondisi Garut dan tidak terjebak dengan situasi dan kondisi yang sekarang ini terjadi," kata ketua MUI Kabupaten Garut, KH Agus Muhammad Soleh, saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (17/12).
Ia berharap, para ulama atau kiyai dan santri menyerahkan kepada pihak berwenang dalam menyelesaikan persoalan Bupati Garut yang dituduh melanggar etika karena pernikahan singkatnya. Ia menyebutkan, pihak berwenang itu yakni panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Garut yang bertugas menyelesaikan masalah pernikahan siri Bupati Garut.
"Saya harap semua kalangan dapat mengikuti mekanisme yang ada yaitu melalui Pansus DPRD Garut dalam menyelesaikan masalah Garut ini," katanya.
Terkait pihak pro dan kontra terhadap Bupati Garut yang ingin berunjuk rasa, Agus meminta agar tidak mengatasnamakan dari pesantren atau ulama dan santri, tetapi individu.
Menurut dia, ulama atau santri diperbolehkan berpolitik tetapi harus cerdas agar tidak terjebak atau menjadi korban politik yang dikhawatirkan terjadi perpecahan antar umat. "Jangan sampai terjebak politik praktis dan pragmatis karena yang akan menjadi korban adalah masyarakat," katanya.