REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri kembali menjadi sorotan publik. Banyak yang menilai studi banding tersebut terkesan seperti plesiran.
Efektifitas dan efisiensi kunker juga dipertanyakan. Tak hanya itu, masyarakat bertanya apakah anggaran yang digunakan sebanding dengan hasil yang didapatkan dari kunker tersebut.
Kunker terkini anggota DPR yang marak dibincangkan adalah lawatan 27 anggota Komisi IV ke Prancis dan Cina untuk membahas RUU Ternak. Kemudian kunjungan anggota Komisi VII yang terbang ke Brasil dan Amerika Serikat untuk membahas RUU Kedirgantaraan.
Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan kunjungan kerja ke luar negeri tidak pantas disebut plesiran. Apalagi jika muncul penilaian tentang anggaran plesiran. "Plesiran itu kalimat yang dipakai LSM yang iri hatinya, tapi ga ada bukti kerjanya buat bangsa. Bisanya ngomong aja," kata Marzuki.
Jika ada penilaian tentang kunker yang tidak efektif dan tidak efisien, menurut dia masih bisa diterima. Tetapi jika disebut sebagai plesiran, sangat tidak tepat.
Karena kunjungan anggota dewan ke luar negeri dilakukan untuk bekerja, agar perumusan UU menjadi lebih baik. Dengan studi banding ke luar negeri, isu-isu dan kemajuan yang dicapai di negara lain bisa diserap untuk dirumuskan dalam kebijakan legislasi.