REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan pers telah menerima laporan pengaduan substansi dari Rizal Mallarangeng mengenai karikatur pada majalah Tempo.
Dalam sampul depan majalah Tempo, Rizal digambarkan bersama Andi Mallarangeng dan Choel Mallarangeng sedang menggotong dolar dari proyek Hambalang. "Dewan Pers berjanji akan segera mempelajari, mengadakan forum klarifikasi bersama, dan melakukan mediasi antara Tempo dan pihak Rizal," kata anggota Dewan Pers Agus Sudibyo usai menerima Rizal di Jakarta, Selasa (18/12).
Ia menambahkan, Dewan Pers sangat menghargai Rizal karena dengan tulus membawa kasus ini ke Dewan Pers sebagai pemilik wewenang untuk menilai ada atau tidaknya pelanggaran kode etik jurnalistik sebelum ke jalur hukum.
"Tetapi kami belum bisa memastikan seberapa lama kasus ini dapat terselesaikan dan belum dapat memberi kesimpulan seputar hal tersebut," kata Agus.
Rizal Mallarangeng merasa keberatan atas gambar dirinya dengan kedua saudaranya pada sampul depan Majalah Tempo karena gambar tersebut telah memasuki wilayah etik jurnalistik hingga hukum perdata dan pidana. Ia menegaskan dirinya sebagai anggota keluarga Mallarangeng tidak mencampuri urusan hukum yang tengah melanda kedua saudaranya, Andi dan Choel Mallarangeng.