REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia merupakan satu-satunya negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang belum memiliki peraturan terkait pengendalian konsumsi tembakau, kata Mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kartono Muhammad.
"Di antara negara-negara OKI, hanya tinggal Indonesia yang belum punya peraturan soal itu," katanya terkait mandeknya Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Zat Aditif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (RPP Tembakau) dalam diskusi RPP pengendalian dampak tembakau di Jakarta, Selasa (18/12).
Pihaknya mengatakan bila pemerintah belum mengesahkan RPP tersebut hingga 2013, pihaknya akan mengangkat isu tersebut ke konferensi menteri kesehatan antarnegara anggota OKI pada Oktober 2013 mendatang. "Kami akan ramaikan jelang konferensi menteri kesehatan OKI tahun depan, agar dunia internasional tahu pemerintah Indonesia tidak peduli kesehatan warganya," katanya.
Proses pengesahan RPP saat ini mandek di Kementerian Keuangan. Kartono menganggap menteri keuangan telah menghambat penetapan RPP karena dalam pembahasan RPP, semua kementerian sudah menyetujui termasuk kemenkeu. Karena itu, mandeknya RPP di kemenkeu dinilainya sebagai upaya menkeu untuk menghambat pengesahan RPP.