Rabu 19 Dec 2012 14:40 WIB

Muhaimin: Percepat Pemulangan TKI dari Malaysia

Sejumlah TKI yang bekerja di Malaysia.
Foto: Antara/Henky Mohari
Sejumlah TKI yang bekerja di Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta agar Atase Tenaga Kerja (Atnaker) Indonesia di Malaysia mempercepat proses pemulangan TKI.

"Selesaikan segera kasus hukum yang menimpa TKI di Malaysia. Mereka harus cepat dipulangkan," ujarnya  Muhaimin, Rabu (19/12).

Muhaimin  meninjau TKI  yang berada shelter penampungan TKI KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu Siang (19/12). Sebanyak 13 dari 65 orang TKI yang berada di shelter penampungan TKI  akan dipulangkan ke tanah air Kamis (20/12).

Menurut Muhaimin,  perlindungan hukum bagi TKI  perlu ditingkatkan. “Atnaker harus meningkatkan kerja sama dan  berkoordinasi dengan pengacara setempat  agar mampu membantu menyelesaikan masalah TKI,"katanya.

Kebanyakan TKI, kata Muhaimin,  diberangkatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mereka  rentan menjadi korban.

TKI di penampungan, ujar Muhaimin, kebanyakan lari dari majikannya. Mereka   tidak betah bekerja, tidak cocok dengan majikan atau beban kerjanya  berlebihan.

sumber : Fenny Melisa
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement