Rabu 19 Dec 2012 15:27 WIB

Bandel, Warga Jakarta Terobos Jalur Khusus Sepeda

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Trotoar dan Jalur Sepeda
Foto: wordpress
Trotoar dan Jalur Sepeda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bandelnya warga Jakarta. Terbukti masih belum patuhnya mereka terhadap peraturan kendaraan selain sepeda dan pejalan kaki yang tidak boleh memasuki jalur sepeda Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur.

Setelah diselidiki, ternyata salah satu penyebab warga di sekitar BKT tidak mematuhi peraturan tersebut karena belum tahu. Ya, sosialisasi peraturan soal jalur khusus sepeda BKT ternyata belum diketahui warga secara luas.

 

Akibatnya, warga masih saja menerobos jalur sepeda tersebut. Seorang warga Cijantung, Jakarta Timur, Daniel (26 tahun) mengatakan, tidak tahu larangan memasuki jalur sepeda KBT selain sepeda dan pejalan kaki sudah mulai efektif. “Sehari-hari biasa menerobos kalau masuk pagi, macet soalnya,” kata dia kepada Republika di Jakarta, Rabu (19/12) siang.

 

Sebagaimana diketahui, Ahad (16/12) lalu, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo meresmikan jalur sepeda BKT. Jalur tersebut khusus untuk pesepeda dan pejalan kaki, pengendara motor dan lainnya tidak boleh memasuki jalur itu.

 

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Mirza Ariyadi mengatakan, memang banyak pengendara yang ditilang atau terkena teguran di jalur sepeda BKT. Kebanyakan dari mereka, kata dia, beralasan tidak tahu adanya aturan tersebut. Padahal di jalur sepeda KBT terdapat tanda motor tidak boleh melintasi jalur itu.

 

Mengenai sosialisasi aturan yang belum maksimal, media massa, ujar Mirza, diharapkan turut membantu menginformasikan aturan jalur sepeda tersebut. Tujuannya agar secepatnya masyarakat bisa beradaptasi dengan adanya aturan itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement