REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Internasional tentang Fatwa Tahun 2012. Konferensi tersebut akan diselenggarakan di Jakarta, 24-26 Desember 2012.
Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat mengatakan, kegiatan itu merupakan kerja sama antara Kementerian Agama dengan Rabithah Alam Islami (The Muslim World League).
Menurut Bahrul, konferensi yang akan datang mengangkat tema Fatwa dan Perubahan Sosial. "Konferensi internasional ini akan diikuti 300 peserta dari 20 negara," katanya di Jakarta, Rabu, (19/12).
Peserta, terang Bahrul, berasal dari Brunei Darussalam, Papua Nugini, Jepang, Taiwan, China, Korea Selatan, Rusia, Kamboja, Vietnam, Singapore, Malaysia, Serbia, Turki, Inggris, Arab Saudi, Jordania, Laos, Thailand, Filipina, dan Timor Leste.
Para peserta itu, ujar Bahrul, terdiri atas para menteri agama, kalangan profesional, akademisi, praktisi di bidang fatwa, dan praktisi media.
Penyelenggaraan konferensi ini, kata Bahrul, dilakukan karena Dunia Islam sedang menghadapi masalah keagamaan kontemporer yang status hukumnya belum didefinisikan. Beberapa di antaranya sangat sensitif dan kontroversial bagi umat Islam.
Fatwa, ujar Bahrul, merupakan hukum yang bersumber dari hasil penafsiran terhadap Al'Quran dan Hadis. Selama ini, fatwa terbukti efektif dalam memberikan kepastian hukum bagi umat Islam untuk menghadapi isu-isu agama yang belum jelas.
Kebutuhan fatwa, terang Bahrul, muncul ketika ada perbedaan pandangan dan kebingungan yang terkait dengan isu-isu agama Islam. Fatwa berperan penting sebagai media mendialogkan doktrin Islam dengan berbagai peristiwa dalam kehidupan.
Kualitas fatwa, lanjut Bahrul, harus selalu dijaga. Dalam konteks ini, para ahli, akademisi, dan praktisi di seluruh dunia hukum Islam wajib terus meningkatkan kompetensi mereka dalam memproduksi fatwa.