REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur Eksekutif Sawit Watch Jefri Gideon Saragih mendesak pemerintah memperpanjang penundaan izin sementara moratorium hutan alam primer dan gambut. Perpanjangan itu demi memperbaiki sistem tata kelola kawasan hutan.
"Moratorium memang harus diperpanjang untuk tata kelola kehutanan yang carut marut ini," ujar dia pada diskusi akhir tahun "Antara Politik Pelestarian Hutan dan Bisnis Kelapa Sawit" di Jakarta,
Menurut dia moratorium hutan akan menjamin keberlanjutan lingkungan, sekaligus perusahaan. "Selama ini rencana tata ruang wilayah masih belum jelas, konflik tenurial lahan juga banyak terjadi, setidaknya moratorium bisa menjadi dasar selagi kita bebenah mengelola hutan."
Sementara Kepala Tim Kerja Penegakan Hukum dan Pengkajian Peraturan Satgas REDD plus Mas Achmad Santosa mengatakan segi penegakan hukum perlu dibenahi untuk mengatasi konflik lahan.
"Ini sebagai pengaman ekosistem dan pengaman sosial, safe guard harus dimiliki," ujar dia.
Sebaliknya, Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono menilai moratorium tidak diikuti langkah bijak karena substansi penegakan hukum belum jelas dan RTRW juga belum rampung. Kepastian usaha tidak ada, kami tidak bisa ekspansi," ujar dia.
Dia mengkhawatirkan perjanjangan moratorium akan menghambat ekspansi industri kelapa sawit, selain juga menghilangkan produktivitas sawit yang bisa mencapai 1,5 juta ton per tahun itu.
"60 ribu tenaga kerja juga hilang. Ini kehilangan kesempatan yang besar, hilang sumber yang bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi," klaimnya.