REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) secara resmi menunjuk tiga perusahaan guna menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2013. Perusahaan tersebut yakni PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo Tbk dan PT Surya Parna Niaga.
Ketiga perusahaan mendapat masing-masing jatah sebesar 45 juta kilo liter, 267 ribu kl dan 119 ribu kl, dari total kuota tahun 2013 sebesar 46 juta kl. Sementara sisanya sebesar 612 kl dipakai sebagai volume cadangan.
Menurut Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng, penunjukan ketiga perusahaan tersebut telah melalui seleksi dan evaluasi. “Dari semua badan usaha yang menyampaikan kesiapan untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM ini, diputuskan hanya tiga badan usaha yang ditugaskan,” katanya pada wartawan, Kamis (27/12).
Selanjutnya dikatakan Andy, ke depan baik Pertamina, AKR maupun SPN, akan diwajibkan untuk menyediakan sistem teknologi informasi yang dapat merekam data konsumen dan volume penyaluran untuk setiap konsumen. Ini dimaksudkan agar BPH Migas dapat secara online mengakses penyaluran premium dan solar.
Seluruh perusahaan juga diminta untuk melengkapi data BBM bersubsidi dengan teknologi penanda secara bertahap. Teknologi itu penting guna mengawasi pendistribusian BBM public service obligation (PSO) ini.