Rabu 02 Jan 2013 03:02 WIB

Pakistan Bebaskan 8 Anggota Taliban

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dewi Mardiani
Taliban Pakistan
Foto: AP
Taliban Pakistan

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pakistan membebaskan delapan anggota Taliban Afghanistan dari penjara, termasuk mantan menteri kehakiman di bawah Taliban, Senin (1/1).

"Kami telah membebaskan lagi tahanan Taliban hari ini sebagai bantuan kami dalam proses perdamaian di Afghanistan," kata juru bicara Kantor Luar Negeri Pakistan, Moazzam Khan.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Pakistan mengatakan, delapan tahanan yang dibebaskan, termasuk menteri kehakiman di bawah pemerintahan Taliban, Nooruddin Turabi.

Seorang pejabat kementerian Luar Negeri Pakistan dan sumber militer mengatakan, tahanan lain yang dibebaskan adalah mantan gubernur Mullah Abdul Bari, mantan wakil menteri komunikasi Mullah Allahdad dan Azam Mullah yang menjabat sebagai salah satu penjaga keamanan Mullah Omar.

Tidak hanya itu, mantan penjaga pemimpin Taliban Mullah Omar, Mohammad Azeem juga di antara mereka yang dibebaskan. Namun tidak jelas  delapan tahanan yang dibebaskan itu memiliki peran apa, apakah mungkin bermain dalam membawa pemimpin Taliban ke meja perundingan.

Bulan lalu, Pakistan juga telah membebaskan 18 tahanan atas permintaan Dewan Perdamaian Afghanistan Tinggi. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Pakistan mengatakan dalam pernyataannya pada awal Desember lalu itu berjanji untuk melepaskan lebih banyak anggota kelompok ini.

Para pejabat Pakistan juga telah mengatakan mereka akan mempertimbangkan membebaskan mantan orang nomor dua Taliban, Mullah Abdul Ghani Baradar, menyusul perkataan anggota Taliban Afghanistan Baradar yang masih belum dibebaskan.

‘’Pembebasan mereka tentu akan memiliki dampak positif pada pola pikir senior Taliban dan komandan lainnya,’’ kata seorang pejabat yang terkait dengan upaya rekonsiliasi.

sumber : AP/Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement