REPUBLIKA.CO.ID,Pengamat: JAKARTA- Anak dari Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amirulloh Rajasa, diketahui sebagai pengemudi BMW X 5 yang menabrak Daihatsu Luxio sehingga menyebabkan dua orang tewas pada 1 Januari 2013 pukul 05.45 WIB. Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia (UI), Bambang Widodo Umar mengatakan independensi penegak hukum, terutama Polri, akan diuji dalam penanganan kasus ini.
"Polri akan diuji independensinya dengan kasus tabrakan anak seorang petinggi negara (Hatta Rajasa)," kata Bambang Widodo Umar yang dihubungi Republika, Rabu (2/1).
Bambang menambahkan Polri harus teliti dan cermat dalam melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Pasalnya dari TKP tersebut akan diketahui kemungkinan-kemungkinan penyebabnya, apakah ada unsur human error atau masalah teknis kendaraannya.
Jika karena kelalaian pengemudi, jelasnya, merupakan delic culpa atau kelalaian seseorang yang menyebabkan matinya seseorang. Rasyid Amirulloh juga harus dilakukan tes narkoba seperti halnya Afriyani Susanti yang telah menabrak dan menewaskan sembilan orang
Karena itu Polri harus tetap objektif jika ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaganya. Tentunya masyarakat akan membandingkan antara kasus Afriyani dengan Rasyid Amirulloh ini. "Kasus Afriyani itu merupakan yurisprudensi yang harus diacu oleh Polri jika benar si pengemudi BMW pakai narkoba dan Polri tidak boleh membeda-bedakan perlakuan terhadap tersangka meskipun kepada anak petinggi negara," tegasnya.