REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Kementerian Kehutanan menyiapkan anggaran sekitar Rp 300 miliar untuk mensterilisasi zona merah Merapi pascaletusan 2010 lalu.
Kawasan tersebut akan diubah menjadi hutan lindung dan dilarang untuk pemukiman.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, kawasan bekas letusan Merapi menjadi prioritas kementerian. Pasalnya, kawasan tersebut sangat subur akibat limpahan lava namun masih rawan letusan bagi pemukiman karena aktivitas gunung yang masih aktif.
"Merapi selalu menjadi prioritas kita. Di sini alam subur akibat letusan. Pohon-pohon tumbuh sendiri secara alamiah," ujarnya saat meninjau penghijauan kawasan Merapi oleh Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon (GPTP), Sleman, Sabtu (5/1).
Oleh karena itu, Kemenhut bermaksud mengubah kawasan tersebut menjadi hutan lindung. Sebanyak Rp 300 miliar disiapkan terutama untuk mengganti lahan warga.
"Pita merah itu akan dihijaukan semua. Dijadikan seperti hutan lindung. Masyarakat tidak boleh lagi membangun di daerah berdampak. Karena merapi masih aktif," kata Zulikifli.
Sebelumnya, Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon (GPTP) menanam 10 ribu bibit pohon di kawasan gunung merapi. Mereka bermaksud memulihkan kawasan merapi yang gersang pascaerupsi Merapi tahun 2010 lalu.
Menurut Ketua Panitia GPTP, Oni Jafar Habsyah, gerakan menanam tersebut bermaksud mengembalikan fungsi hutan sebagai ruang terbuka hijau dan penyerapan air. Mengingat lokasi Merapi sebagai wisata alam dan pendidikan telah rusak akibat letusan gunung dua tahun silam.
"Kawasan Merapi ini merupakan tropis pegunungan yang khas. Perlu mengembalikan fungsi hutan sebagai ruang terbuka hijau untuk keseimbangan sosial dan ekonomi," ujarnya.