Ahad 06 Jan 2013 08:25 WIB

Deddy Mizwar Sambangi Ulama Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Didi Purwadi
Cagub Jabar Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar
Foto: Antara/Agus Bebeng
Cagub Jabar Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Calon Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar, menemui sejumlah tokoh ulama di Pondok Pesantren (Ponpes) Siqoyaturrohmah Sukabumi.

Dalam kesempatan itu, Deddy antara lain bertemu dengan pendiri Ponpes Siqoyaturrahmah, KH Mahmud Mudrikah Hanafi, dan pimpinan Ponpes Dzikir Alfath, Fajar Laksana.

‘’Pengembangan Jawa Barat terutama bagian selatan harus lebih dikembangkan lagi,’’ ujar Deddy.

Salah satunya dengan upaya pemekaran yang sudah lama diwacanakan seperti di Kabupaten Sukabumi. Namun, hal tersebut tergantung dari pemerintah kabupaten masing-masing.

Namun, kata Deddy, pengembangan Jabar tidak boleh merusak lingkungan. Dicontohkan dia kegiatan tambang pasir besi misalnya apakah memberikan kontribusi terhadap rakyat dan negara.

''Jangan sampai kegiatan itu hanya merusak lingkungan saja,'' katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement