REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) meminta Komisi Pemilihan Umum memanfaatkan momentum pengumuman verifikasi faktual untuk mendidik pemilih dengan memberikan informasi sejauh mana kualitas partai di Indonesia.
"Pengumuman verifikasi faktual KPU jangan hanya terbatas dari segi administrasi tentang lolos dan tidak lolosnya saja tetapi perlu memanfaatkan kesempatan verifikasi ini sebagai peluang pendidikan pemilih dengan memberikan informasi sejauh mana kualitas kepartaian kita," beber Manajer Pemantauan JPPR Masykurudin Hafidz melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (6/1).
Pada hari Senin (7/1) Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengumumkan verifikasi faktual partai politik secara keseluruhan yang akan menentukan layak atau tidaknya partai tersebut menjadi peserta Pemilu 2014.
Menurut Masykurudin dalam mengumumkan hasil verifikasi faktual tersebut, KPU jangan lagi mengulangi model pengumuman seperti hasil verifikasi administrasi yang lalu dimana hanya berupa secarik kertas dengan daftar nama partai politik yang lolos dan tidak lolos.
"Pengumuman verifikasi kali ini KPU harus menuangkannya dalam surat keputusan resmi tentang partai yang lolos dan disertai dengan penjelasan yang rinci didukung dengan data-data yang valid dari hasil verifikasi faktual di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota," kata dia.
Rincian penjelasan hasil verifikasi faktual tersebut menurutnya penting terutama bagi partai politik itu sendiri untuk membandingkan data yang dimiliki dan disetorkan ke KPU kemarin dengan hasil verifikasi faktual sehingga partai politik yang tidak lolos bisa dengan cepat ketika akan melakukan gugatan.
Dia mengatakan pengumuman hasil verifikasi KPU dengan rincian penjelasan dapat menunjukkan seberapa tinggi dan rendahnya kualitas partai politik dalam menghadapi Pemilu 2014, misalnya dalam hal kepengurusan 30 persen perempuan, KPU perlu membuka ke publik partai-partai mana saja yang memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan tersebut atau partai politik hanya sekedar menunjukkan surat penjelasan ketidakmampuannya itu.
"Contoh lain adalah soal keanggotaan, KPU perlu memberikan keterangan juga sejauh mana partai politik memang benar-benar mempunyai basis keanggotaan yang kuat dan mengakar di daerah atau justru sebaliknya. Dengan penjelasan rinci seperti ini, setidaknya masyarakat pemilih kita bisa sejak awal menilai kualitas partai politik dalam menghadapi Pemilu 2014," tandas dia.