REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pegawai Negeri Sipil Palestina mengancam bakal mogok kerja lantaran gajinya tidak kunjung dibayar Pemerintah Otoritas Palestina.
“Hari Rabu dan Kamis mendatang, pegawai pemerintah hanya akan bekerja hingga tengah hari. Selanjutnya, dua hari berikutnya kami akan mogok total,” kata Ketua Serikat Pekerja Palestina, Bassam Zakarneh, seperti dikutip dari alquds.com, Selasa (8/1).
Zakrneh menjelaskan aksi mogok itu juga sebagai protes kepada Israel yang menahan sekitar 100 juta dolar AS pajak penghasilan warga Palestina. Mereka juga menuntut negara-negara Arab memenuhi janjinya membantu krisis keuangan Palestina.
Israel menghukum Palestina setelah statusnya di PBB meningkat menjadi negara pengamat non anggota. Perampasan pajak tersebut membuat Pemerintah Otoritas Palestina hanya mampu membayar seperempat gaji para PNS.
Saat ini, lebih dari 153 ribu PNS telah mengalami penundaan pembayaran gaji selama dua bulan. Sebenarnya angin segar sempat datang setelah anggota Liga Arab berjanji mengelontorkan 100 juta dolar As. Sayangnya, janji tersebut belum terealisasi.