REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR—Peristiwa longsor di Jalan Ciloto, Puncak, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur diduga terjadi sebagai akibat alih fungsi lahan. Pasalnya, lahan di kawasan Cianjur utara termasuk Ciloto, sejatinya adalah resapan air dan kawasan hijau.
’Namun, pembangunan masih terus terjadi di daerah itu,’’ ujar Koordinator Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Jawa Barat Simpul Bogor-Puncak-Cianjur, Eko Wiwid, kepada wartawan, Kamis (10/1). Padahal, imbuhnya, daerah hijau tersebut tidak boleh diganggu gugat.
Dampaknya, kata Eko, peristiwa bencana seperti longsor dapat mengancam masyarakat. Terbukti, pada Rabu (9/1) lalu bencana longsor menerjang jalan Ciloto hingga menyebabkan jalan penghubung Cianjur-Bogor terputus.
Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Gatot Subroto mengatakan, Pemkab Cianjur harus tegas menyikapi bangunan-bangunan liar di kawasan Puncak. ‘’Kawasan Puncak harus dibenahi, agar bencana longsor tidak terulang di kemudian hari,’’ tegasnya.