Jumat 11 Jan 2013 22:30 WIB

Industri Rokok Jangan Berkelit soal Peringatan Bergambar

Red: Didi Purwadi
Kemasan rokok yang memuat gambar peringatan bahaya rokok. (ilustrasi)
Foto: www.ijph.in
Kemasan rokok yang memuat gambar peringatan bahaya rokok. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, dr Widyastuti Soerojo, mengatakan industri rokok jangan berkelit dan mengada-ada alasan kesulitan untuk mencantumkan peringatan bergambar tentang bahaya merokok di kemasan rokok.

"Waktu 18 bulan bagi industri rokok untuk mencantumkan peringatan bergambar di kemasan rokok terlalu lama. Awalnya Komnas Pengendalian Tembakau mengusulkan hanya satu tahun," kata Widyastuti Soerojo di Jakarta, Jumat.

Pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Jakarta itu mencontohkan kemasan promosi berbagai produk rokok yang biasanya terkait dengan penyelenggaraan liga sepakbola. Menurut dia, industri rokok sangat cepat memasarkan produknya dengan kemasan baru yang berkaitan dengan promosi-promosi semacam itu.

"Karena itu, mereka tidak boleh beralasan menghabiskan stok kemasan yang lama dan sebagainya,'' katanya. ''Penelusuran kami, stok kemasan rokok habis dalam waktu cepat."