REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan memaksimalkan pemasangan kamera CCTV yang dilengkapi dengan sensor untuk melakukan pengawasan lalu lintas di Jakarta. Terutama, setelah sistem ganjil-genap akan diterapkan pada Maret mendatang.
"Masih banyak yang harus disiapkan untuk menerapkan peraturan pelat ganjil-genap itu,’’ kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono melalui rilis yang diterima Republika, Senin (14/1).
Kamera CCTV tersebut, lanjut dia, akan digunakan untuk pengawasan serta identifikasi kendaraan bermotor yang terkoneksi dengan Regional Traffic Management Centre (RTMC).
Untuk itu, Ditlantas Polda Metro juga mencoba melakukan revitalisasi RTMC Polda Metro Jaya. Ini diharapkan dapat berfungsi sebagai K3I (komando, kendali, koordinasi dan informasi) guna mendukung Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Saat ini, lanjut dia, Ditlantas Polda Metro Jaya memang tengah melakukan revitalisasi databased regident dengan menggunakan data digital (Electronic Registration & Identification). Sekaligus melakukan persiapan untuk sumber daya manusianya.