Rabu 16 Jan 2013 13:49 WIB

Kapolri Dukung Usulan Presiden Soal Kampanye

Rep: Ira Sasmita/ Red: Hazliansyah
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo berbicara pada rilis akhir tahun 2012 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/12).
Foto: Republika/Prayogi
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo berbicara pada rilis akhir tahun 2012 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai mekanisme kampanye terbuka, didukung Kapolri Jendral Timur Pradopo.

"Kan bagus itu, nanti KPU sebagai penyelenggara pemilu yang melaksanakan," kata Timur di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Rabu (16/1).

 

Sebagai penyokong pengamanan penyelenggaraan pemilu, kepolisian, lanjut Timur, siap mendukung segala bentuk kampanye dan seluruh tahapan pemilu. Mulai dari penentuan calon peserta pemilu, penentuan calon peserta pemilu, hingga pengamanan di seluruh lapisan daerah di Indonesia.

Kepolisian, kata Timur, siap mengamankan metode kampanye dalam bentuk apapun. Jika SBY menyarankan kampanye terbuka diganti dengan kampanye tertutup dengan tetap melibatkan massa yang cukup banyak, kepolisian siap mengamankan.

Sebelumnya SBY menyarankan KPU memberikan izin penyelenggaraan kampanye yang lebih kecil, tetapi dengan pesan yang dapat ditangkap masyarakat. Ketua Dewan Pembina Demokrat itu menilai ketimbang kampanye berskala besar di ruang terbuka, lebih baik dilakukan kampanye di ruang tertutup yang dihadiri 1.000 sampai 2.000 massa.

Kampanye yang lebih sedikit itu, menurut SBY, bisa disiarkan oleh media massa sehingga bisa ditangkap masyarakat lebih banyak. Sistem kampanye seperti itu dinilainya lebih hemat, dan bisa berjalan lebih tertib dan aman.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement