Rabu 16 Jan 2013 16:22 WIB

OKI Desak Gencatan Senjata di Mali

Rep: bambang noroyono/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Tentara Prancis berjalan melewati sebuah hanggar di pangkalan udara militer Mali di Bamako, Senin (14/1). (Reuters/Joe Penney)
Tentara Prancis berjalan melewati sebuah hanggar di pangkalan udara militer Mali di Bamako, Senin (14/1). (Reuters/Joe Penney)

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Organisasi Kerjasama Negara-negara Islam (OKI) mendesak gencatan senjata dilakukan di Mali. Sekretaris Jenderal OIC, Ekmeleddin Ihsanoglu mengatakan intervensi militer asing di negara tersebut adalah tindakan prematur.

''Semua pihak harus kembali ke meja perundingan,'' kata dia, seperti dilansir Voice of Russia, Rabu (16/1). Menurut dia, Pemerintahan di Bamoko punya tanggung jawab untuk menawarkan kembali meja runding kepada kelompok bersenjata di wilayahnya.

Mali adalah satu dari 57 anggota OKi  yang semestinya punya konsensus tentang menjaga perdamaian. Ia menegaskan  tanggung jawab serupa juga mesti dipikul sama oleh Burkina Faso, sebagai negara pemimpin perundingan.

Ihsanoglu mengatakan, negara-negara anggota lainnya punya keresahan sama atas eskalasi militer di bagian Afrika Barat itu. Intervensi asing bukanlah konklusi menghentikan pertikaian di Mali. Dia menyerukan pengendalian secara maksimal, untuk mencari solusi perdamaian.

Prancis menghujani Mali dengan serangan udara sejak Jumat (11/1). Serangan mematikan itu masih berlangsung hingga sekarang. Serangan adalah jawaban Presiden Prancis, Francois Hollande yang diminta Mali untuk membantu melindungi pemerintahan dari kelompok bersenjata di negara tersebut.

Bantuan militer juga dikerahkan oleh Blok Afrika Barat (ECOWAS), dengan menerjunkan 3.000 personil angkatan darat untuk memukul mundur kelompok pemberontak. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) setuju dengan aksi militer ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement