Kamis 17 Jan 2013 20:49 WIB

Polisi Benarkan Berkas Rasyid Belum Lengkap

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Dewi Mardiani
 Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belum juga dipersidangkannya M Rasyid Rajasa, tersangka tabrakan maut yang menewaskan dua orang ini, mulai terjawab. Berkas kasus tabrakan di tol tersebut dinilai masih belum lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung).

Berkas hasil penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sudah diterima Kejakgung sepekan lalu. Kejakgung pun menyatakan kepolisianlah yang membuat proses peradilan Rasyid terhambat.

“Berkas penyidikan yang mereka berikan belum lengkap. Untuk itu tadi sudah kami kembalikan ke Polda Metro Jaya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakgung, Untung Setia Arimulyadi, di Kejakgung Kamis (17/1).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, membenarkan pengembalian tersebut. “Ya memang benar ada yang belum kami lengkapi,” ujarnya saat dikonfirmasi.