Ahad 20 Jan 2013 22:15 WIB

Bentrok Antargeng di Lapas, Satu Napi Tewas

Pembacokan (ilustrasi)
Foto: arsipberita.com
Pembacokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tawuran antarkelompok narapidana terjadi di Lembaga Pemasyarakatan kelas I Cirebon, Jawa Barat, Ahad (20/1). Bentrok yang diduga disebabkan masalah sepele itu menyebabkan seorang napi tewas.

Korban tewas yakni M. Frenky warga binaan LP Kesambi diduga akibat luka bacokan dan hantaman benda tumpul.

Salah seorang narapidana Nur, di LP Kesambi, Ahad (20/1), mengatakan, kejadian sekitar pukul 17.30 WIB. Tawuran terjadi antargeng di dalam Lapas. Kejadian, diduga akibat masalah sepele, namun tawuran tersebut semakin ricuh dan menewaskan satu napi.

"M. Franky narapidana asal Cirebon meninggal dunia akibat luka pukulan dan benda tumpul di beberapa bagian tubuhnya. Ia langsung dilarikan ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Jati Cirebon," katanya.

Sejumlah petugas dari Polres Cirebon Kota masih melakukan sweeping dan penyelidikan di dalam lingkungan Lapas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement