REPUBLIKA.CO.ID, Demonstrasi penggulingan mantan Presiden Husni Mubarak pada awal 2011 lalu telah merenggut ratusan tahanan politik di penjara Mesir. Mereka umumnya ditangkap saat bentrokan antara demonstran dengan polisi di dekat gedung kantor Kementerian Dalam Negeri pada November 2011.
Sebanyak 379 terdakwa kasus bentrokan yang menewaskan 42 orang tersebut ternyata mendapatkan keringanan dari Pengadilan Mesir. Seperti diberitakan asiaone.com, pengadilan kriminal Kairo Mesir membatalkan tuntutan terhadap 379 orang terdakwa kasus bentrokan tersebut.
Keputusan tersebut dikeluarkan Sabtu (19/1) oleh hakim Gamal Al-Din Safwat Roshdy berdasarkan tawaran pengampunan dari Presiden Mursi bagi mereka yang terkait kerusuhan 2011 lalu.
Ibu Kota Kairo dan sejumlah kota lain mengalami kekerasan selama unjuk rasa besar-besaran setelah Mubarak jatuh. Demonstran menuding Mubarak memerintahkan pihak keamanan bertindak keras terhadap pengunjuk rasa.
Jalan Muhamad Mahmud di dekat Lapangan Tahrir Kairo dan tak jauh dari Kementerian Dalam Negeri itu menjadi pusat unjuk rasa ribuan demonstran pada November 2011.