REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Tiga laki-laki asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap petugas Satuan Polisi Perairan Polda Bali, Selasa (22/1) sekitar 00.30 Wita dini hari akibat membawa penyu tanpa izin.
Wakil Direktur Polair Polda Bali AKBP Eddy Sulistyanto kepada wartawan di Denpasar, Selasa (22/1) menjelaskan Ketiga lelaki itu yakni Junaedi alias Boby (34), Fikri Andiawan alias Awan (25) dan Edi Irwanza (23).
Eddy menambahkan ketiganya ditangkap diatas KMN Borneo 01, yang sedang mengangkut 13 ekor penyu. Kapal itu dinakhodai Boby dan dua tersangka lainnya bertindak sebagai ABK. Kini penyu yang diangkut oleh para tersangka dititipkan di lokasi penangkaran penyu milik Wayan Raga di Pulau Serangan, Denpasar Selatan.
Adapun penyu yang diselundupkan masing-masing penyu hijau lima ekor, penyu sisik dua ekor, dan penyu belimbing tujuh ekor.