REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammad Daming Sunusi gagal menjadi Hakim Agung.
Dari 24 calon hakim agung yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Muhammad Daming Sunusi sama sekali tidak memperoleh suara atau nol oleh Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Delapan nama hakim agung yang terpilih adalah Hamdi dan Muhammad Syarifuddin masing-masing memperoleh suara terbanyak yakni 54 suara.
Kemudian, I Gusti Agung Sumanantha mendapat 52 suara, Irfan Fachruddin (48), Margono (47), Burhan Dahlan (43), Desnayanti (25), serta Yakub Ginting (23).
Menurut Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika, Muhammad Daming Sunusi tidak terpilih karena aspirasi dari berbagai elemen masyarakat yang mengusulkan agar DPR RI tidak memilihnya.
Sebelumnya, ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Selasa (15/1), Daming Sunusi memberikan pernyataan yang kontroversial terkait kasus pemerkosaan yakni pemerkosa dan korban pemerkosaan sama-sama menikmati.