Kamis 24 Jan 2013 10:45 WIB

Stasiun Kranji Bersih dari PKL Mulai 29 Januari 2013

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Nidia Zuraya
Penertiban PKL
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Penertiban PKL

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI BARAT -- PT KAI memberi batas waktu hingga Ahad (27/1) untuk para pedagang dan pemilik kios di Stasiun Kranji untuk mengosongkan kiosnya. Pasalnya pada Selasa (29/1), PT KAI akan melakukan pembongkaran seluruh kios di depan Stasiun Kranji.

Hal ini tercantum dalam surat pemberitahuan yang diedarkan ke para pedagang. Dalam surat bertanggal 14 Januari itu pedagang diminta untuk segera mengosongkan kiosnya.

Alasan yang dikemukakan PT KAI adalah untuk memberikan kenyamanan pada penumpang, sehingga target untuk bisa mengangkut 1,2 juta orang perhari bisa terwujud. Rencananya, lahan yang ada di depan Stasiun Kranji akan digunakan untuk lahan parkir. Memang sepanjang jalur timur, jalur Kota-Bekasi, tinggal Stasiun Kranji yang belum dilakukan penertiban. Sementara pedagang di Stasiun Bekasi dan Stasiun Cakung sudah ditertibkan.

 

Ada sekitar 200 pedagang yang berjualan di depan Stasiun Kranji. Sebagian besar dari mereka menolak rencana pembongkaran tersebut. Mereka berdalih telah membayar uang sewa sebesar sepuluh juta pertahun. Mereka juga tidak diajak bermusyawarah dalam pengambilan keputusan pembongkaran tersebut. Selain itu, rencana tersebut akan mematikan mata pencaharian mereka yang sudah bertahun-tahun berjualan di lokasi tersebut.

Nada penolakan ini terpampang dalam spanduk yang mereka pasang di tengah Stasiun Kranji. Isinya mereka meminta untuk diajak bermusyawarah terkait rencana tersebut dan menolak masuknya toko waralaba besar ke Stasiun Kranji.

''Rencananya nanti tanggal 27 Januari  kami akan demo ke DPRD Kota Bekasi, meminta kejelasan dan bantuan. Sudah enam kali kami ke sana, tapi gak pernah ketemu anggota dewan. Alasannya rapatlah,'' kata Rizal, salah satu pedagang, kepada Republika, Kamis (24/1).

Namun tidak semua pedagang menolak rencana tersebut. Budi, pemilik kios di depan loket stasiun, mengaku pasrah dengan kebijakan PT KAI tersebut.

Menurut Budi, lahan tersebut adalah milik PT KAI. Apabila sewaktu-waktu pihak pengelola stasiun ingin menggunakan lahan itu, dia menerima jika harus pindah. Budi pun mengaku dia telah membeli bangunan kios itu dari pihak pengembang seharga 22 juta rupiah pada 2008 lalu. ''Belum kepikiran mas mau pindah kemana. Mungkin malah berhenti dagang. Tapi, liat nanti aja deh,'' ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement