Selasa 29 Jan 2013 13:20 WIB

Target KPUD Bogor: Jangan Sampai Lebih Tinggi Golput

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: M Irwan Ariefyanto
Tugu Kujang, Bogor/Ilustrasi
Foto: anggavantyo.wordpress.com
Tugu Kujang, Bogor/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Tak ingin mengulang lagu lama, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor targetkan "Jangan Sampai Angka Golput Lebih Tinggi". Berkaca pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat periode lalu, periode ini KPU gencarkan sosialisasi.

Ketua Divisi Sosialiasi KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Yusuf Seran mengatakan program sosialisasi yang paling utama adalah mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Pasalnya, Pilgub 2009 lalu, jumlah golput Kabupaten Bogor mencapai satu juta suara melebihi suara pasangan gub-wagub terpilih yaitu 860.845 suara.  ''Sosialisasi terus dilakukan di 40 kecamatan Kabupaten Bogor, hingga mendekati waktu pemilihan 24 Februari nanti'' kata dia.

Hal ini, dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dengan meningkatkan tingkat pengetahuan.

Sementara, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bogor merupakan terbesar di Jawa Barat. Jumlahnya mencapai sekitar 10 persen dari 32 juta jiwa seluruh Jawa Barat. Kabupaten Bogor memiliki 7.379 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 430 desa atau kelurahan. Jumlah DPT Kabupaten Bogor sebanyak 3.340.002 juta jiwa. ''Sekitar 20 persennya adalah pemilih pemula,'' kata dia.

Maka, demi memaksimalkan pemilih dari kalangan pemula KPU melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah menengah Kabupaten Bogor dan universitas. Freni Satria Mulya, Staff Humas KPU Kabupaten Bogor mengatakan partisipasi jumlah pemilih di Pilgub maupun Pilpres memang menurun pada periode lalu.

''Jangan sampai, jumlah golput itu lebih banyak,'' kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement