Selasa 29 Jan 2013 17:23 WIB

Berkas P-21, Polisi Diminta Serahkan Rasyid dan BB

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Djibril Muhammad
 Tersangka kasus kecelakaan di Tol Jagorawi, Rasyid Rajasa (Tengah) didampingi orangtuanya Hatta Rajasa dan Okke Rajasa, tiba di Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (7/1). (Republika/Adhi Wicaksono)
Tersangka kasus kecelakaan di Tol Jagorawi, Rasyid Rajasa (Tengah) didampingi orangtuanya Hatta Rajasa dan Okke Rajasa, tiba di Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (7/1). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Berkas pemeriksaan atas nama tersangka M Rasyid Amrullah Rajasa telah rampung diselesaikan Kejaksaan. Jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, menurut Kejaksaan Agung (Kejakgung) telah menyatakan berkas perkara anak bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa dinyatakan lengkap.

 

"Sudah P.21 (lengkap) berdasarkan surat Nomor B-866 /0.1.4/Euh.1/1/2013 tanggal 29-1-13. (JPU) jaksa penuntut umum," ujar dia melalui pesan singkat yang diterima Republika, Jakarta, Selasa (29/1).

 

Selanjutnya sesuai Pasal 8 ayat 3b apabila penyidikan telah dinyatakan selesai maka penyidik segera menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU. "Tinggal tunggu penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti tahap dua dari Polda Metro Jaya," kata dia.

 

Ditanya mengenai kapan persidangan atas kasus anak dari Hatta Rajasa ini, Untung mengatakan belum dapat memastikan. "Kami tunggu pelimpahan itu. Nanti surat dakwaannya bisa kami buat untuk segera dilimpahkan pada Pengadilan," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement