REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan melelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara pada 5 Februari 2013. Dari lelang sukuk kali ini, pemerintah mematok target indikatif Rp 1,5 triliun untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2013.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (30/1) menyebutkan, SBSN yang akan dilelang terdiri atas empat seri penerbitan kembali dan satu seri penerbitan baru. Empat seri penerbitan kembali adalah seri PBS002, PBS003 dan PBS004.
Sementara penerbitan baru adalah seri SPN-S06082013. SPN-S06082013 akan jatuh tempo 6 Agustus 2013 dengan imbalan secara diskonto dan underlying asset (aset acuan) barang milik negara berupa tanah dan bangunan. Seri PBS001 akan jatuh tempo 15 Februari 2018 dengan imbalan 4,45 persen.
Seri PBS002 akan jatuh tempo 15 Januari 2022 dengan imbalan 5,45 persen. Seri PBS003 akan jatuh tempo 15 januari 2027 dengan imbalan 6,00 persen. Seri PBS004 akan jatuh tempo 15 Februari 2037 dengan imbalan 6,10 persen. Keempat seri SBSN itu menggunakan aset acuan berupa proyek/kegiatan dalam APBN 2013.
Lelang SBSN tersebut akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam. Pada prinsipnya, semua pihak, investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang, namun dalam pelaksanaannya penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.