REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pakar hukum pidana UII, Mudzakir mengatakan tahun 2013 adalah tahun perhimpunan dana untuk pesta demokrasi 2014, baik yang dilakukan secara terang-terangan maupun terselubung dan tersistem.
Menurutnya, sistem penyelenggaraan Pemilu yang kini bersifat personal, yaitu berkampanye dengan biaya sendiri, membuat para calon legislatif banting tulang mencari dana sebanyak-banyaknya untuk mendanai kampanyenya.
“Alternatif yang paling mudah adalah melakukan korupsi untuk disimpan sebagai modal kampanye yang akan datang,” katanya kepada wartawan di Yogyakarta, Kamis (31/1).
Wakil Rektor I UII, Nandang Sutrisno secara terpisah menilai lemahnya penegakan hukum, khususnya dalam hal vonis pengadilan yang ringan menjadikan oknum Parpol tidak jera untuk melakukan korupsi. Terlebih semangat korupsi yang dilakukan tidak lain untuk menjaga agar parpolnya bertahan dan siap berkompetisi secara finansial di arena demokrasi 2014.