Kamis 31 Jan 2013 19:13 WIB

Pemprov DKI Rencana Lelang Jabatan Lurah dan Camat

Rep: Rina Tri Handayani/ Red: Djibril Muhammad
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan melakukan lelang jabatan mulai dari lurah hingga camat. Sebab, menurut Wakil Gubernur (Wagub)DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama setelah 100 hari, lurah dan camat harus sudah mengetahui cara kerja gubernur. 

"Jadi itu yang kita akan lakukan dalam waktu dekat ini," ujar pria yang akrab disapa Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (31/1).

Basuki mengatakan blusukan bukan tugas gubernur tapi tugas lurah dan camat. Sebab, mereka yang lebih mengetahui kondisi daerah tersebut. Selain itu, ujung tombak pemerintahan adalah lurah dan camat. Karena itu, gubernur memberi contoh turun ke lapangan secara langsung.

Dia menilai blusukan yang dilakukan Jokowi bertujuan untuk mendidik. Sehingga, lurah dan camat yang cerdas akan langsung mengetahui pekerjaan seperti mengurus pedagang kaki lima. "Langsung kloning Jokowi-Jokowi baru," kata dia.

Menurutnya, semua akan dites, yang bisa akan terus dipertahankan tapi jika tidak sesuai akan diganti. Karena itu, perubahan tersebut akan sangat tergantung kinerja lurah dan camat.

Jika, setelah mendapat pengarahan dan mengerti keinginan gubernur kemudian bisa melaksanakan dengan baik di lapangan, tidak akan ada pergantian secara besar-besaran.

Ahok mengatakan semua pegawai negeri sipil (PNS) yang bisa memenuhi persyaratan boleh mengajukan lamaran. Dia mengaku akan menggunakan tes dengan sistem berbasis komputer yang akan langsung mengetahui nilainya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Budi Hastuti mengatakan persiapan proses lelang jabatan berkoordinasi dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sedangkan, persiapan teknis akan dipaparkan terlebih dahulu kepada gubernur. "Masih dibahas apakah open biding eksternal atau internal," kata dia.

Dia mengatakan, lelang jabatan belum ada dalam undang-undang tapi terdapat dalam surat edaran dari Menpan untuk dibahas lebih lanjut. Dia mengaku calon untuk tahun ini, jabatan apa yang akan dilelang masih belum mengetahui.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement