Jumat 01 Feb 2013 06:52 WIB

Jalan Longsor, Akses Ratusan KK di Cisolok Terhambat

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Sejumlah warga membantu pengendara sepeda motor yang terjebak saat melewati timbunan tanah longsor yang menutupi jalan raya.
Foto: Antara/Anis Efizudin
Sejumlah warga membantu pengendara sepeda motor yang terjebak saat melewati timbunan tanah longsor yang menutupi jalan raya.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ratusan kepala keluarga (KK) di Kampung Cisuren, Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, terisolir. Pasalnya, akses jalan di kawasan tersebut longsor sejak dua bulan yang lalu dan tidak bisa dilalui kendaraan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, longsor menyebabkan akses warga dari kampung ke wilayah perkotaan menjadi terhambat. Dari data pihak desa menyebutkan, ada sebanyak 203 kepala keluarga (KK) yang tinggal di perkampungan itu.

Kepala Dusun Cisuren, Pepen mengatakan, masyarakat berharap agar jalan tersebut bisa segera diperbaiki. "Banyak aktivitas warga yang terganggu akibat putusnya jalan," ujar dia.

Ditambahkan Pepen, kini warga terpaksa harus berjalan kaki untuk bisa melintasi jalan. Termasuk, anak-anak yang akan belajar ke sekolah.

Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi, Letkol (Inf) Fifin Firmansyah mengatakan, upaya pembukaan jalan akan dilakukan dengan cara kerja bakti. Targetnya, jalan tersebut bisa segera dilalui oleh warga.

Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Usman Susilo menambahkan, pada saat longsor terjadi BPBD telah berupaya memperbaiki jalan.

Namun, jalan tersebut kembali amblas.Ke depan, kata Usman, BPBD akan berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga Kabupaten Sukabumi dan Pemprov Jabar untuk memperbaiki jalan. Sehingga akses ratusan KK di perkampungan tersebut bisa kembali normal.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement