REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengambil dua langkah terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan pelatih tenis berinisial DP. Selain itu, dia juga akan berkoordinasi dengan Deputi VI Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, KONI dan PP-Pelti.
"Kemenpora terkejut dan geram mendengar kabar tersebut dan akan mengambil tindakan terkait kasus tersebut," kata Roy dalam konferensi pers, Jumat (1/2).
Selain melakukan koordinasi, secara pribadi Roy juga akan memantau seberapa jauh Polres Jakarta Barat mengusut kasus tersebut. Roy mengatakan pembinaan terhadap atlet yang menjadi korban akan terus dilakukan.
Jika atlet tersebut sudah tidak nyaman bergabung dengan klub yang bersangkutan, maka Kemenpora akan membantu untuk memindahkan atlet tersebut ke Pusat Pendidikan Latihan Pelajar Ragunan. Roy menjelaskan para atlet yang menjadi korban tersebut membutuhkan dukungan.
Sementara, Deputi Bidang IV Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Joko Pekik mengatakan, setelah mendengar kabar tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sekjen KONI. "Senin besok, KONI akan memanggil pihak yang bersangkutan dengan kasus tersebut," kata Joko.
Terkait pengawasan terhadap kasus yang mungkin saja bisa berulang, Roy mengatakan hal tersebut diserahkan kepada masing-masing PB dan dia akan melakukan evaluasi. Selain itu, Roy mengimbau kepada seluruh atlet apabila mengalami perbuatan yang tidak menyenangkan agar tidak sungkan-sungkan untuk melaporkannya.