REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Narkotika Nasional mengawasi modus baru penyelundupan narkotika menggunakan alamat orang lain.
"Saat ini, modus yang digunakan penyelundup yakni menggunakan alamat orang lain agar tidak tertangkap tangan petugas," kata Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat di Tangerang, Sabtu.
Sumirat menjelaskan, penyelundupan narkotika menggunakan alamat orang lain yaitu pengirim paket narkotika dari luar negeri melakukan perkenalan melalui jejaring sosial ataupun telepon salah sambung dengan seseorang di Indonesia dan mengaku kenal.
Dalam percakapan itu, pelaku pengirim paket narkotika akan meminta alamat rumah orang yang dihubungi itu. Setelah mendapatkan alamat seseorang di Indonesia, kata Sumirat, lalu dikirimlah paket narkotika melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) yang telah dikemas dan disembunyikan dalam berbagai barang.
Nantinya, saat paket narkotika telah dikirim ke Indonesia, maka pelaku akan berkoordinasi dengan seorang kurir untuk menunggu di depan rumah dari alamat yang telah dimiliki hasil perkenalannya.
Saat petugas jasa pengiriman akan memberikan paket kiriman, maka kurir itu akan menerimanya dan mengaku sebagai pemilik rumah. "Ini modus yang digunakan oleh penyelundup karena mengirit biaya dan risiko dibandingkan menggunakan jasa orang untuk membawanya," ujar Sumirat.
Meski demikian, BNN pernah mendapatkan seseorang di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dan beberapa daerah lain yang menolak menerima paket kiriman itu karena tidak pernah mempunyai saudara di luar negeri.
"Saat kita melakukan pengembangan dari narkotika yang disita petugas Bea Cukai, penerima paket menolak menerima karena tidak merasa memilikinya. Tetapi, tidak lama kemudian, ada seseorang yang mengaku sebagai pemilik barang itu. Lalu, orang itu kita amankan," ujarnya.
Kasus seperti ini, kata Sumirat, terjadi di beberapa wilayah dan telah terjadi berulang kali. Oleh karena itu, BNN mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menerima paket kiriman yang merasa bukan miliknya dan berhati - hati dalam memberikan alamat kepada orang lain.
"Bahkan, kerap kali pelaku memanfaatkan alamat dari KTP yang ditemukan di jalan. Jadi, warga harus waspada terhadap KTP yang hilang dan tidak menganggapnya perkara enteng," katanya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno - Hatta, Okto Irianto mengatakan, dari pelaku yang telah diamankan petugas, ternyata tidak mengetahui isi paket kiriman itu.
"Seperti pelaku berinisial Y yang diamankan petugas, ternyata tidak mengetahui isi paket itu dan hanya dimanfaatkaan alamat rumahnya sebagai penerima paket narkotika," katanya.