REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI—Kota Sukabumi akhirnya membentuk secara resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Keberadaan badan ini lahir bersamaan dengan pelantikan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Sukabumi pada Senin (28/1) lalu.
Kepala Unsur Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Hendra Resmanda mengatakan, pembentukan BPBD sudah lama dirintis Pemkot Sukabumi. Hal ini sebagai bagian dari upaya penanganan bencana yang lebih cepat dan terkoordinasi.
Terlebih, kata Hendra, wilayah Kota Sukabumi termasuk dalam daerah rawan bencana longsor dan banjir. Sehingga dibutuhkan sebuah lembaga khusus yang menangani masalah bencana.
Sebelumnya penanganan bencana di Kota Sukabumi berada di bawah Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Penanggulangan Bencana (Dinsostek PB). Hendra menambahkan, kasus bencana alam di Kota Sukabumi cukup tinggi. Hal ini didasarkan pada data bencana alam di sepanjang 2012 lalu. Secara keseluruhan total kasus bencana alam di sepanjang 2012 mencapai sebanyak 133 kejadian dengan kerugian sekitar Rp 1,9 miliar.
Korban bencana yang terkena dampak mencapai sebanyak 567 jiwa atau 376 kepala keluarga (KK) yang tersebar di tujuh kecamatan.