REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Komunitas Muslim Inggris dikejutkan dengan kandungan daging babi yang terdapat pada makanan yang dikirim ke penjara. Informasi itu segera memicu protes kalangan Muslim.
Kementerian Kehakiman segera merespon hal itu dengan meminta pemasok makanan penjara segera menarik semua makanan yang mengandung babi.
"Situasi ini tidak dapat diterima. Kami sangat menyesal," kata Menteri Kehakiman Inggris, Jeremy Wright, seperti dikutip AFP, Senin (4/1).
Menurut Wright, pihaknya berjanji mengusut tuntas masalah itu.
Sebelumnya, lembaga standar makanan Inggris (FSA) menemukan adanya kandungan daging babi pada makanan yang dipasok ke penjara. Padahal makanan tersebut telah diberikan label halal.
"FSA telah diberitahu masalah itu, makanan ringan berisi daging, nyatanya diketahui mengandung babi dan diberi label halal," kata juru bicara FSA.
Menurut FSA, pemerintah lokal tengah melakukan penyelidikan apakah produk ini telah didistribusikan secara meluas di Inggris.
Direktur Kelompok Kampanye Reformasi Kepercayaan Penjara Inggris, Juliet Lyon mengatakan masalah ini harusnya tidak terjadi. Karena aturannya sudah jelas bahwa setiap rumah sakit dan penjara harus menyediakan menu halal.
"Saya kira ini akan membuat tahanan Muslim tertekan. Untuk itu, perlu menyelidiki lebih lanjut bagaimana insiden ini bisa terjadi," kata dia.
Juru bicara FSA juga mengharapkan agar hak Muslim dipenuhi. Untuk itu, pihaknya akan mengadakan pertemuan guna membahas masalah ini.
"Masalah ini adalah tanggung jawab pemasok dalam memastikan makanan yang mereka buat mengandung babi atau tidak. Kami akan terus mengkaji apa perlu untuk memberikan sanksi terkait masalah ini," kata dia.