Selasa 05 Feb 2013 14:49 WIB

Surat Pengunduran Diri Luthfi Dititipkan Lewat Pengacara

Rep: Indah Wulandari/ Red: Mansyur Faqih
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak perlu waktu lama untuk Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan penggantian antarwaktu. Saat ini FPKS sudah memegang surat pengunduran diri Luthfi Hasan Ishaaq.

Surat tersebut diperlihatkan kepada wartawan pada konferensi pers di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/2) siang. 

Ketua FPKS Hidayat Nur Wahid menyebut, surat pengunduran diri tersebut tadinya diharapkan baru bisa diambil Kamis (7/2). Itu pun akan diambil saat menjenguk Luthfi di tahanan KPK. 

"Namun dengan kesadaran untuk menjaga ritme kerja fraksi tetap full, Pak Luthfi telah membuat dan menitipkannya kepada tim pengacara yang kemudian diserahkan kepada pimpinan fraksi," ujar Hidayat.