Selasa 05 Feb 2013 16:00 WIB

Ratusan Huntara Pengungsi Merapi Dibongkar

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Dewi Mardiani
salah satu huntara korban erupsi merapi di plosokerep
Foto: rumahmimpi
salah satu huntara korban erupsi merapi di plosokerep

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Bangunan Hunian Sementara (Huntara) bekas lokasi pengungsian korban erupsi Gunung Merapi tahun 2010, terletak di Bumi Perkemahan Kepurun, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten mulai dibongkar, Selasa (5/4).

Pembongkaran itu melibatkan masyarakat di sekitar lokasi Huntara dan dibantu kelompok relawan bencana Palem Rescue. Kepala Desa (Kades) Kepurun, Widodo, mengatakan ratusan unit Huntara dilakukan sesuai surat perintah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten. Surat perintah pembongkaran tersebut diterima pemerintah desa pekan lalu.

''Pembongkaran bangunan Huntara dilakukan mulai hari ini, Selasa (5/2), hingga sebulan ke depan. Tidak ada target kapan harus selesai. Yang penting, semua bersih dan tak ada lagi bangunan,'' ujarnya.

Dia mengatakan, pembongkaran Huntara cukup melegakan masyarakat Kepurun. Sebab, pihaknya telah menunggu lama dan tidak dapat berbuat banyak. Usai dibongkar, lokasi tersebut akan kembali difungsikan sebagai lapangan dan bumi perkemahan seperti semula.

''Semenjak Huntara ditinggal penghuninya (korban erupsi Merapi), lokasi tersebut menjadi kumuh dan tak terawat. Banyak bangunan yang rusak. Untuk itu setelah dibongkar akan kami fungsikan seperti semula, yakni lapangan dan bumper,” ujar Widodo.

Camat Manisrenggo, Wahyudi Martono, mengatakan, bangunan Huntara memang harus dibongkar karena sudah tidak berfungsi. Dasar pembongkaran adalah surat dari BPBD Klaten yang diserahkan ke Pemdes Kepurun.

''Setelah dibongkar nanti material lunak, seperti, bambu dan gedhek (anyaman bambu) dimanfaatkan masyarakat Kapurun. Sedangkan material lain, seperti, batako dan seng akan diinventarisir untuk dilaporkan ke BPBD Klaten,” ujar Wahyudi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement