REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maharani Suciono membantah kabar ia dibayar Rp 10 juta oleh Ahmad Fathonah, tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi.
Perempuan muda yang berstasus sebagai mahasiswi semester satu sebuah universitas swasta di Jakarta itu ikut diciduk KPK saat menangkap Ahmad Fathonah. Keduanya diamankan di Hotel Le Meridien akhir Januari lalu.
Meski demikian, Maharani membenarkan diberi Rp 10 juta oleh Ahmad Fathonah. Namun, uang itu diklaim sebagai yuang pertemanan, bukan untuk bayaran pelayanan seks seperti yang beredar luas.
Maharani dituding sebagai gratifikasi seks dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Namun, pengacara Maharani, Wisnu Wardana menapik tudingan tersebut.
"Kesempatan untuk seks tidak ada," kata Wisnu pada jumpa pers di Hotel Nalendra, Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (5/2) malam.
Saat diberikan uang Rp 10 juta, kisah Wisnu, Maharani secara spontan bertanya kepada Ahmad Fathonah, "Ini duit asli?"
Sayangnya, Maharani tidak menolak uang pemberian Ahmad tersebut. "Siapa sih yang menolak diberikan uang Rp 10 juta?" tanya Maharani yang mengaku saat diberikan segepok uang belum mengetahui jumlahnya Rp 10 juta.