REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Setelah terkatung-katung sekitar 15 tahun, Pemprov Jabar akhirnya berinisiatif mempercepat pembangunan jalan Tol Ciawi-Sukabumi.
Cara yang ditempuh Pemprov Jabar adalah dengan menghadirkan investor baru. Menurut Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, akhir 2013 ini pembangunan kontruksi tol sudah bisa dilakukan.
‘’PT MNC Infrastruktur Utama, mengambil alih saham Bakrie. Jadi, sekarang pemegang saham terbesar MNC kedua PT Jasa Sarana,’’ ujar Heryawan usai Pengukuhan Forum DAS Citarum dan Pencanangan Program Citarum Bersih 2018, Rabu (6/2).
Heryawan menjelaskan, investasi yang dibutuhkan untuk membangun tol sebesar Rp 7,8 triliun. Saham sebesar 75 persen, dimiliki oleh PT MNC dan sisanya 35 persen oleh PT Jasa Sarana. Dengan investor baru ini, diharapkan akan ada segera percepatan pembangunan jalan tol tersebut.
Mulai pekan depan, sambung dia, pembebasan lahan sudah akan dimulai. Karena, pembangunan kontruksi tidak mungkin dilakukan kalau pembebasan lahannya belum mencapai angka 80 persen. Sekarang, proses pembebasan lahannya baru sekitar 40 persen. ‘’Jadi targetnya dua bulan atau tiga bulan ke depan pembebasan lahan bisa selesai,’’ imbuhnya.
Menurut Heryawan, selama ini salah satu kendala yang dihadapi pada pembangunan jalan tersebut adalah masalah pembebasan lahan. Namun, dengan adanya investor baru Ia berharap pembangunan jalan tol bisa cepat.
Heryawan mengimbau, semua pihak terkait untuk turut menyukseskan percepatan pembangunan tol ini. "Untuk itu diimbau kepada seluruh perangkat desa untuk turut membantu dalam proses pengadaan tanah jalan Tol Ciawi-Sukabumi. Diantaranya dengan memberikan sosilaisasi kepada masyarakat yang terkena dampak pembangunan jalan tol ini,” ujar Heryawan.
Panjang jalan Tol Ciawi-Sukabumi mencapai 54 kilometer, dimulai dari akses Ciawi Tol Jagorawi hingga Sukaraja Kota Sukabumi. Pembangunannya, dibagi menjadi 4 seksi, yakni; Seksi I, Ciawi Cigombong (15 Km), Seksi II Cigombong-Cibadak (12 Km), Seksi III Cibadak-Sukabumi Barat (14 Km) dan Seksi IV Sukabumi Barat-Sukabumi Timur (13 Km). Bentang jalan tol tersebut melewati 4 kawasan di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi